-->

E-KTP Tercecer, DPR Sebut Kemendagri Ceroboh Teledor




JAKARTA - Kasus tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Jalan Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai karena kecerobohan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka itu, Kemendagri diminta bertanggung jawab penuh atas insiden tercecarnya ribuan e-KTP tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, Kemendagri seharusnya dapat menjaga kerahasiaan dokumen apapun, termasuk KTP.

"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri, kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini harus ada bentuk pertanggung jawaban resmi dari pemerintah," ujar Firman saat dihubungi, Selasa (29/5/2018).

Dia pun mempertanyakan apakah Kemendagri tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan untuk melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan. Karena, lanjut dia, KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu atau kepentingan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang namanya tercantum dalam KTP tersebut.

Politikus Partai Golkar ini juga menanggapi keterangan dari Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang mengatakan e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal.

"Ini kan tindakan ceroboh masa seperti e-KTP yang mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu," katanya.

Maka itu, dia mengingatkan, bahwa KTP itu adalah bukti diri kependudukan yang sah seseorang. "Jika KTP itu tiba-tiba hilang lalu disalahgunakan oleh orang untuk hal-hal tertentu termasuk tindakan kejahatan, pastinya bisa berakibat fatal dan merugikan bagi yang namanya tercantum di KTP tersebut dan ini kejadian sangat memalukan dan keteledoran yang sangat fatal," pungkasnya.

0 Response to "E-KTP Tercecer, DPR Sebut Kemendagri Ceroboh Teledor"

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR ASAL SOPAN

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel